Advokasi adalah suatu kegiatan untuk meminta izin kepada pemangku kebijakan, yang mana pada nantinya bertujuan untuk menetapkan wilayah tersebut sebagai lahan penelitian atau penerapan suatu gagasan. Dalam hal ini adalah kegiatan Praktik Belajar Mengajar oleh Mahasiswa Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Semarang atas nama Rizkika Ilmi Gumelarndani.
Selain itu, advokasi berguna untuk mendesak pemangku kebijakan untuk mengesahkan suatu program yang telah dipaparkan dan diharapkan nantinya akan dibuat menjadi suatu kebijakan agar dapat dilaksanakan serta ditaati oleh sasaran yang dituju dalam hal ini adalah warga wilayah praktik yaitu Warga Potrowijayan Selomerto. Advokasi juga bertujuan agar pada nantinya kegiatan lebih mudah dan lancar dalam pelaksanaannya karena sudah mendapatkan izin dari pemangku kebijakan.
Dilain hal, advokasi juga bertujuan agar tokoh pemangku kebijakan, tokoh masyarakat, tokoh agama dapat membantu berjalannya program dengan cara mempengaruhi atau mensugesti warga. Yang mana biasanya warga akan lebih mudah terpengaruh suatu hal baru atau budaya baru dari tokoh masyarakat, atau tokoh agama yang dianutnya.
Pada 5 Oktober 2020, Saya selaku mahasiswa praktikkan PBL JKG Polkesmar melakukan advokasi kepada beberapa pemangku kebijakan yang ada di Potrowijayan Selomerto. Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk meminta izin dan memaparkan kegiatan apa saja yang akan Saya lakukan selama kegiatan Praktik Belajar Lapangan yang berlangsung dari 28 September 2020 - 6 November 2020.
Saya disambut baik oleh para pemangku kebijakan di Potrowijayan Selomerto, dikarenakan untuk situasi yang ada di Lingkungan Potrowijayan Selomerto saat ini yaitu, belum terpenuhinya kesadaran dan pengetahuan warga akan kesehatan gigi dan mulut.a
